Komisi XI DPR Dukung Penghapusan Piutang Perbankan BUMN
Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy dari Fraksi Partai Demokrat mendukung adanya penghapusan "hair cut" piutang yang ada di perbankan BUMN.
"Jika kita bisa memperdalam waktu didiskusikan banyak sekali yang macet, dulu belum ada alternatif menghapuskannya oleha karena itu kita perlu memperoleh data perbankan mana saja dan potensinya karena memang harus ada pengecualian terhadap Bank,"jelasnya saat RDP Komisi XI membahas RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah (PPNPD) dengan jajaran Direksi Jasa Raharja, Jasindo, Jamsostek, Jiwasyara,Deputi Gubernur BI, Himbara, Asbisindo dan Asbanda di Gedung Nusantara I, Senin, (24/10).
Menurut Vera, piutang daerah berbeda persoalan dengan Perbankan harus dipisahkan, karena itu harus ada pengklusteran. "Jadi harus tahu apa yang diinginkan oleh Perbankan baru kita berikan penjelasannya jangan sampai bias,"katanya.
Sementara Maruarar Sirait (F-PDIP) mengatakan, Bank BUMN harus mampu bersaing dengan swasta terkemuka. Selain itu, BI juga harus mampu melihat situasi dengan memperhitungkan kondisi perbankan sehingga mereka mampu berkompetisi dengan baik. "Kita harapkan bagaimana melalui UU ini mampu mengendepankan kepentingan nasional,"tandasnya.
Dirut Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, di bank mandiri terdapat kurang lebih 30 triliun kredit macet yang berpotensi bisa diselesaikan bila adanya hair cut sebesar 10-30 persen sesuai koridor korporasi. "Kredit macet dibawah 5 miliar terdapat Rp. 5.5 triliun karena itu, melalui RUU ini diharapkan kredit macet tidak dimasukkan ke piutang negara tetapi penyelesaiannya sesuai dengan mekanisme korporat nantinya,"katanya.
Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis (F-PG) mengatakan, kurang lebih selama 50 tahun Piutang BUMN selalu dimasukkan didalam piutang Negara. Oleh karena itu, DPR menginginkan adanya perubahan Rezim tersebut. (si)